Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Pria Daerah Wonorejo, Tegalsari

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Seringnya terjadi transaksi di lokasi daerah wilayah Wonorejo, Tegalsari Surabaya. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan Unit III Opsnal pada hari Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, menggerebek salah satu rumah kost yang diduga tempat tinggal pengedar sabu. (07/01/2021).

Dalam penggerebekan di salah satu kamar kost di Jalan Wonorejo Gang 3 Surabaya tersebut, polisi

berhasil menangkap dua pria yang bernama, Ferry Fadly (32) kost di Wonorejo Gg. 3 dan Aris Munandar (29) asal Buncitan, Sedati Sidoarjo.

Iptu Eko Julianto Kanit Idik 3 mengatakan, penggerebekan salah satu rumah kost yang dilakukan oleh anggotanya tersebut berdasarkan informasi yang beredar dari masyarakat,  jika di daerah tersebut masih ada pengedar narkotika baik sabu maupun ekstasi.

“Anggota kita kerap mengamankan pengedar di daerah itu, namun sesuai informasi yang didapat ternyata masih ada saja peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal dua pelaku tersebut,” ujar Eko, 

Dua pelaku tak dapat berkutik karena pada saat ditangkap, kedapatan banyak menyimpan barang bukti seperti 4 plastik isi kristal sabu dengan berat total 3,6 gram beserta bungkusnya, 18 plastik isi kristal sabu dengan berat 4,9 gram beserta bungkusnya, serta 1 butir pil ekstasi warna hijau logo mahkota dengan berat 0,61 gram beserta bungkusnya di dalam rumah kos pelaku.

Iptu Eko menyebutkan, bahwa selain barang bukti itu, diduga mereka juga kerap mengkonsumsi sabu karena di lokasi juga ditemukan pipet kaca bekas sabu berisi kerak sabu dengan berat 1,9 gram, 2 buah alat hisap sabu dan 2 buah sedotan skrop.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menemukan dan mencari pelaku lain yang terkait dalam peredaran sabu maupun ekstasi terhadap dua pelaku yang lebih dulu ketangkap. (najib).

Tinggalkan Balasan