WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri dan PSHW Kecamatan Manyaran melakukan razia masker di wilayah Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/1/2021). Razia masker ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Anggota Koramil 11/Manyaran Pelda Srimulyono yang turun ke lapangan langsung menuturkan, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kecamatan Manyaran. Ia mengungkapkan, pihaknya masih saja menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker.
“Ada sedikitnya 21 orang kami berikan teguran lisan dan 2 orang pemuda di beri tindakan push up. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Pelda Srimulyono.
Ia menambahkan, di tengah pandemi saat ini kesadaran masyarakat untuk melindungi diri harus ditingkatkan. Langkah yang bisa dilakukan, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun.
“Kami tidak pernah bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami juga secara rutin melakukan upaya pendisiplinan, mulai dari patroli ke tempat-tempat keramaian, memberikan edukasi hingga secara bersama-sama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi yustisi,” ungkapnya.
Pelda Srimulyono berharap, protokol kesehatan bisa menjadi gaya hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah Covid-19.
“Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, maka dari itu saat ini yang bisa kita lakukan adalah melakukan upaya pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari melindungi diri kita sendiri, keluarga di rumah dan orang di sekitar,” pungkasnya. (Arda 72)