SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Sebelumnya, pihak kepolisian sektor Masalembu ( Polsek ), Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur merazia Minuman Keras ( Miras ) pada waktu menjelang pergantian Malam Tahun baru 2020, beberapa hari yang lalu, (7/1/2021).
Operasi penangkapan ” Miras ” tersebut di pimpin langsung oleh Iptu, Sudjarwo. Dan berhasil mengamankan sekitar kurang lebih 20 ( dua puluh ) karton dari berbagai jenis minuman, salah satunya Anggur Mirah, Anggur Putih dan Bras Kencur cap orang tua.
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep ( Widiarti ) saat di konfirmasi lintasjatimnews.com mengatakan, jika hasil operasi yang di lakukan Kapolsek Masalembu beberapa hari yang lalu sampai saat ini masih belum di laporkan ke pihak Polres Sumenep.
” Saya sudah telpon Kapolsek mas, namun tidak bisa, cuma masih belum di laporkan ke Polres “, (7/1/2021).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang di terima oleh lintasjatimnews.com, ” Miras ” hasil dari penangkapan tersebut di duga di minta tebusan kepada pemiliknya, dan di duga sebagian ada yang di jual. (Hasan Basri)