BNPB Berharap PPKM Bisa Menekan Lonjakan Kasus Positif Covid 19

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, berharap, melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa mengurangi lonjakan kasus positif Covid 19 dalam jumlah yang besar.

Kepala BNPB dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun berada di dalam rumah.

“Walaupun telah menyiapkan sejumlah fasilitas milik pemerintah pusat dan daerah, ditambah fasilitas milik TNI dan Polri, maka ini pun tidak bisa menjamin mengurangi pelonjakan kasus covid,” ungkapnya, Kamis siang (7/1/2021).

Apalagi, kata Doni, jumlah Sumber Daya Tenaga Kesehatan terbatas. Sehingga perlu ada langkah langkah yang tepat dan terukur agar kasus ini tidak meningkat. Karena konsekuensinya, terjadi penambahan pasien hampir di semua rumah sakit.

“Jumlah masyarakat yang dirawat itu mirip dengan jumlah nakes yang terpapar covid. Dampaknya langsung meningkat menjadi angka kematian dokter. Jumlah nakes juga terbatas sehingga perlu ada perlindungan segera agar tidak panik,” ungkapnya.  

Berdasarkan pengalaman bulan september, kata Doni, terjadi pelonjakan kasus positif Covid, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pembatasan dan alhamdulillah, pada bulan oktober bisa ditekan sampai 20 persen.

“Kasus aktif berjumlah 67 ribu orang. Kemudian ditekan menjadi menurun sebanyak 54 ribu,” imbuhnya.

Doni mengajak masyarakat dari seluruh komponen patuh 3M. Seperti cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Hal itu belum sebanding dengan pengorbanan nakes dalam melayani pasien. Bahkan ada yang pakai pampers. Mari bekerja kerja sama dan meningkatkan disiplin.

“Saya juga mengajak seluruh kepala daerah agar terus memotivasi masyarakat agar tidak kendor. Semua pihak banyak yang kelelahan menangani pandemi ini. Saling mengingatkan dan disiplin,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, berpendapat, dipilihnya tanggal 11 sampai 25 Januari sebagai PPKM merupakan momentum paska liburan natal dan tahun baru.

“Saya harap kepala daerah segera menyiapkan peraturan daerah. Mengingat sebentar lagi juga dimulai proses vaksinasi,” terangnya.

Bagi kabupaten kota yang tidak memenuhi kriteria PPKM, Airlangga berpesan agar tetap berhati hati dan disiplin ketika beraktivitas. Jangan sampai berubah jadi zona merah. (Ramadhani)

Tinggalkan Balasan