Pecinta Alam; Masalembu Tidak Kekurangan Batu, Ketum LMA; Usut Sampai Tuntas

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Terkait proyek pembagunan Dermaga baru Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang di Duga menggunakan ” Batu Karang ” mendapat tanggapan dari banyak pihak, (5/1/2021).

Salah satunya dari Pecinta Alam ( Kawali ) Kecamatan Masalembu. Pendiri Pecinta Alam Kawali Masalembu berpendapat, pada dasarnya pihaknya kurang setuju jika Batu Karang yang menjadi Rumah Ikan tersebut di jadikan bahan bangunan tersebut.

“Ya kalau saya pada dasarnya kurang setuju, Batu Karang itu kan jadi Rumah Ikan, kalau di gunakan begitu kan jadi Ikan kehilangan rumah “, kata  pendiri Pecinta Alam Kawali Masalembu, saat di minta pendapat oleh lintasjatimnews.com terkait dugaan penggunaan Batu Karang di Desa Masakambing tersebut, (5/1/2021).

Pihaknya juga mengatakan, sedangkan di sisi lain pembagunan Jembatan itu memerlukan Batu, tapi apakah Masalembu ini kekurangan Batu ?, Kan tidak toh !, Tegasnya.

Sebelumnya, ketua Umum Lembaga Macan Asia ( LMA ) yang sekaligus Advokat asal putra masalembu ( Abd. Rahman, SH,MH ) meminta agar dugaan penggunaan Batu Karang di Desa Masakambing tersebut di usut sampai tuntas oleh Pemerintah terkait.

“Mengenai persoalan Ekosistem Alam harus di lestarikan terutama  Terumbu Karang baik di pesisir ataupun di lautan. tidak di benarkan siapapun juga yang merusak tatanan Terumbu Karang jelas pelanggaran hukum yang di katagorikan sebagai pengrusakan ekosistem laut “, tegas Ketum LMA.

Abd rahman suhu, panggilan akrabnya ( Addur ) sangat menyayangkan hal ini terjadi, bahkan kata Addur yang juga jebolan dari p3hi ( Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia ) ini, harus di usut sampai tuntas dan ini akan menjadikan Shock Terapi tindakan yang melanggar aturan dan kaidah Hukum yang ada. (Hasan Basri)

Tinggalkan Balasan