SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polsek Semampir, melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di warung kopi (Warkop) dan cafe sepanjang Jalan Wonosari, Jalan Endrosono, Jalan Bulaksari, Jalan Sidorame, Jalan Sidotopo Lor dan Jalan Pegirian.(05/01/2021).
Dalam operasi ini melibatkan 6 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Adapun Warkop dan cafe yang menjadi sasaran diantaranya Warkop 57 di Jalan Endrosono, Wargkop Giras Pojok Jalan Bulaksari, Warkop Giras Jalan Sidotopo, Cafe Meme di Jalan Sidotopo dan Warkop di sentral PKL Jalan Pegirian.
Dalam kegiatan operasi ini didapati sebanyak 12 orang yang tidak meggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.
Masing-masing 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila serta 1 orang membacakan doa.(najib)