SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Kapal penangkap ikan jenis ” Cantrang ” menuai persoalan di kalangan Masyarakat kepulauan, salah satunya di pulau Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, (29/12/2020).
Menurut keterangan salah satu warga Desa Masakambing kepada Lintasjatimnews.com Kabiro Sumenep mengungkapkan. Bahwa sekitar 10 (sepuluh) hari yang lalu, ada penangkapan Kapal Nelayan jenis Cantrang yang di lakukan oleh sebagian warga Desa Masakambing, hanya satu Kapal jenis Cantrang yang dapat di lakukan penangkapan.
“Iya benar mas , itu sekitar sepuluh hari yang lalu kejadiannya “, tuturnya (29/12/2020).
Menurutnya, pada waktu penangkapan itu, dihari itu juga kapal jenis Cantrang tersebut yang di tangkap di lepas setelah di duga ada negosiasi/pengkodisian, hal tersebut negosiasi di lakukan di duga oleh pihak oknum pemerintah Desa Masakambing dengan pihak oknum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Masalembu.
“Itu kemarin pergi ke Masalembu dari masakambing untuk menghadap, karna di panggil, dan membawa uang sekitar 20 Juta “, ungkapnya.
Tidak hanya itu. pihaknya juga mengatakan, setelah beliau ( Oknum Pemerintah Desa ) datang/pulang ke Masakambing, mengatakan bahwa uang yang 20 Juta tersebut tersisah 5 Juta setelah di kasikan ke pihak ( Oknum ) di Masalembu. Sekarang persoalan tersebut sedang ramai menjadi persoalan di Desa Masakambing.
Sementara itu, pihak Oknum pemerintah Desa Masakambing dan Pihak Oknum Kepolisian Sektor Masalembu saat di hubungi melalui telpon selulernya kedengaran tidak aktif. (Hasan Basri)