Polrestabes Surabaya Tangkap EnamPelaku Pengeroyokan dan Pembacokan

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Enam pelaku pembacokan dibekuk apparat kepolisian di rumah para tersangka, ke enam pelaku itu masing-masing berinisial NF (16), FT (16), FI (16), DS (16), DG (17) dan GI (18) yang merupakan anggota gangster all best 292. (28/12/2020).

“Kronologi nya pada hari Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 12.45 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian melalui Kanit Resmob Iptu Arief Rizky mengatakan, awalnya pukul 3.30 WIB pelaku keliling kota Surabaya mencari sasaran terhadap orang yang dianggap musuh mereka dan setiba di Jl. Manyar Surabaya bertemulah dengan korban yang saat itu sedang menembel ban motor di pinggir jalan, tidak lama kemudian para pelaku GANKSTER ALL BEST 292 memukul dan membacok kedua korban beramai ramai.

“Dari bentrokan ini, ada satu orang mengalami luka – luka,” ujar Iptu Arif.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 (dua) Buah Handphone, 3 (tiga) bilah Senjata Tajam, 2 (dua) jaket jumper serta 2 (dua) motor jenis vario dan honda beat warna merah sarana pelaku.

Akibat perbuatannya, enam pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam. “Mereka diberikan hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara,” ujar Iptu Arif.

Sementara satu pelaku yang masih di bawah umur, lanjutnya, akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Badan Pemasyarakatan.” ujarnya. (Najib).

Tinggalkan Balasan