SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Rapat pleno hasil pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di gelar pada malam ini, di kantor Kecamatan Lama, Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, (12/12/2020).
Acara rapat pleno tersebut di mulai sejak pada pukul 20.06 hingga selesai, dan di hadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan ( Forpimka ) Kecamatan Masalembu, di antaranya ; Camat Masalembu, pihak Kepolisian Sektor Masalembu beserta Anggota BKO Polres Sumenep, dan Koramil beserta Anggota dari Kodim 0827 Sumenep, PPK, Panwascam, PPS Desa Masalima, PPS Desa Sukajeruk, PPS Desa Kramian, PPS Desa Masakambing, Saksi Paslon 01 dan Saksi Paslon 02.
Pantauan lintasjatimnews.com Kabiro Sumenep di lokasi, nampak beberapa personil gabungan dari TNI POLRI berjaga di lokasi tempat Penghitungan Suara, agar Penghitungan Perolehan Suara melalui Rapat Pleno di Kecamatan Masalembu berjalan dengan aman dan lancar.
Hasil perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi – Eva mendapat perolehan Suara (5.854), Sedangkan Pasangan Calon Fattah Jasin – Ali Fikri mendapat perolehan suara (4.704), di Kecamatan Masalembu.
Perolehan suara Fauzi – Eva unggul bahkan menang telak di Desa Masalima dengan perolehan Suara (3.480), sedangan Pasangan Calon Fattah Jasin – Ali Fikri dengan perolehan Suara (1.954). Pasangan Calon Fauzi – Eva juga menang di dua Desa, yakni Desa Keramian memperoleh Suara (699), pasangan Fattah Jasin – Ali Fikri dengan perolehan Suara (653). di Desa Masakambing Pasangan Calon Fauzi – Eva memperoleh Suara (425), Pasangan Calon Fattah Jasin – Ali Fikri memperoleh Suara (129).
Sementar itu, perolehan suara Paslon 01 di Desa Sukajeruk memperoleh Suara (1.250), sedangkan Paslon 02 memperoleh Suaran (1.904). Walaupun demikian, kekalahan perolehan Suara Paslon 01 hanya berada di basis Pertanian yang terletak di Desa Sukajeruk. (Hasan Basri)