BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Sejumlah pengendara kendaraan terjaring razia masker di Jalan Sambi- Simo, tepatnya wilayah Kecamatan Sambi. Para pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 didata dan dikenai sanksi push up dan menghapal lapal Pancasila.
Razia masker tersebut digelar oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, Kodim 0724/Boyolali dan pemerintah tingkat Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Rabu (02/12/2020)
“Penegakan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Boyolali. Jadi, warga apabila keluar rumah harus mengenakan masker,”kata Pelda Agus Budi. P ( Bati Tuud Koramil 10 Sambi).
Menurutnya penegakan protokol kesehatan atau operasi masker tersebut digelar secara rutin oleh Forkopimcam Sambi dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang ada di wilayah Boyolali khususnya Kecamatan Sambi
Sejumlah pengendara kendaraan dari arah selatan ke utara atau sebaliknya, kemudian kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan diberikan peringatan.
Diantaranya langsung mendapat sanksi, diantaranya berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, termasuk juga kerja sosial ataupun di kenai Push Up ditempat.
“Kegiatan penegakan protokol kesehat ini sesuai Perbup atau Peraturan Bupati Nomer 4 Tahun 2020. Selain menegakan disiplin protokol kesehatan,kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memakai masker bila keluar rumah,”kata Batituud Koramil Sambi.
“Memang sebagian warga sudah mulai sadar memakai masker,namun sebagian warga juga masih ada yang belum sadar. Kami akan meminta kepada para Babinsa maupun Bhabinkamtipmas untuk memberikan pengetahuan warga binaannya pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 ini,”terang Pelda Agus. (Agus Kemplu)