SURABAYA (lintasjatimnews.com) Seorang pegawai Jasa Marga diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pegawai Jasa Marga berinisal AT itu, bekerja dibagian Traffic Service Tol.
AT ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat melakukan patroli di Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur. (02/12/2020).
Pada waktu penangkapan tersangka AT saat itu berpatroli di ruas jalan Tol Pandaan-Gempol dan dihentikan oleh anggota Satresnarkoba dan bedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pegawai Jasa Marga Pandaan itu. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar, dia tertangkap membawa satu pocket ganja saat patroli,” Kata Memo Ardian, tetapi untuk keterangan yang lebih detail mengenai penangkapan tersebut, akan menunggu rilis dan siapapun yang terlibat narkoba, entah itu pemulung, warga sipil, PNS bahkan polisi akan kami perangi,” ujarnya. (Najib).