SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Sabtu (28/11/2020) pukul 09.00 wib s/d selsai Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Legi kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Pasar Legi yang beralamatkan di Jl.Sabang kelurahan Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Serda Syukur menegaskan Cipta kondisi AKB penanganan Covid-19 yang dilakukan yaitu melaksanakan pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar Legi.
“Disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang,kami juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”tuturnya.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, kususnya di area Pasar Legi dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.”imbuhnya.
“Tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta kususnya di wilayah binaan Koramil 02/Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.”pungkas Syukur. (Arda 72)