2 Pria asal Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 2 orang saat hendak pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Bubutan Surabaya. (17/11/2020).

Pelaku yang ketangkap polisi itu bernama Rizky Restu (20), warga Jalan Krembangan Jaya Utara V, dan Muhammad Alfian Safari (34), warga Krembangan Bakti Gang 13 dan mengamankan satu poket sabu seberat 0,41 gram.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, kedua tersangka itu kami amankan sesaat setelah membeli sabu di daerah Kebalen. Rencananya mau dipakai bersama di salah satu rumah tersangka. 

Penangkapan terhadap tersangka narkoba itu bermula dari adanya laporan transaksi narkoba di kawasan Kebalen, sehingga dari laporan itulah, tim Unit I yang dipimpin AKP Suhartono langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari intaian polisi didapati dua tersangka tersebut benar merupakan pelaku narkoba, sehingga saat perjalanan mereka mencari tempat pesta sabu dan langsung disergap serta mengeledah pelaku dengan memperoleh bukti sabu yang di dapat di saku celana pelaku.

Dari keterangan pelaku mereka bekerja disalah satu toko mainan di Mal dan sopir kontainer dan mengenai barang haram tersebut mereka menggunakan sudah tiga bulanan.

Dalam kasus ini pihak kepolisian masih akan  mengembangkan fan mendalami untuk memburu pengedar dan menyuplai kedua pelaku. (Najib).

Tinggalkan Balasan