SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Peristiwa dugaan Kasus Pengeroyokan terhadap sesama Siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA Negeri 1 Masalembu ), di Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur beberapa waktu yang lalu melibatkan Anak di bawa umur.
Dugaan kasus antara sesama Siswa tersebut yang terjadi komunitas Pecinta Alam Kawali SMA N 1 MASALEMBU dengan Siswa non Pecinta Alam Sekolah SMA Negeri 1 Masalembu.
Kejadian tersebut telah di laporkan oleh orang tua Korban ke Polisi Sektor ( Polsek ) Masalembu beberapa waktu yang lalu. Meski telah di laporkan atas dasar Penganiayaan oleh orang tua Korban ke Polsek Masalembu, dengan persoalan ini Polsek Masalembu telah bekerja secara proposional, dan melakukan langkah awal penyelidikan, dan tahap pemanggilan Saksi – Saksi untuk langkah berikutnya.
Sebelumnya, orang tua Korban meminta kepada pihak kepolisian setempat agar Pelaku segera di tahan. Namun demikian, pihak kepolisian setempat tidak serta merta langsung melakukan Penahanan ataupun penangkapan, sebab, pihak yang di duga bermasalah itu masih sama – sama di bawah umur.
“Kita Polisi tidak serta merta langsung melakukan penangkapan kepada Anak – Anak di bawah umur. Adakalanya Polisi menangkap dan tidak, ini persoalan Anak di bawah umur, kita akan lakukan Pembinaan “, ujar Kapolsek Masalembu ( Iptu. Sudjarwo ), 14/11/2020.
Selain itu, Kapolsek Masalembu menjelaskan terkait hasil Visum. Bahwa Visum tidak bisa diambil oleh korban, dan pengajuan Visum di lakukan oleh pihak kepolisian. (Hasan Basri)