SURABAYA (lintasjatimnews.com) Operasi yustisi protokol kesehatan dalam wujud penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan. (17/10/2020).
Adapun personil yang dilibatkan yakni anggota Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan Koramil Pabean Cantikan.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Endri ini menyasar para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di sepanjang Jalan Panggung.
Dalam operasi ini ditemukan sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi tilang KTP dan dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes guna memastikan bebas dari Covid-19. (Najib).