Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Panggung Polsek Pabean Cantikan Bareng Satpol PP menjaring 21 Pelanggar

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Polsek Pabean Cantikan, bersama instansi samping menggelar operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker. (14/10/ 2020).

Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Panggung dekat Pasar Ikan dengan sasaran para pengguna jalan. Khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, kebanyakan anak remaja yang ingin foto selfi di bangunan gedung tua yang bersejarah.

Operasi ini dipimpin Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Ipda Edi Octavianus, yang diikuti para personil piket Polsek Pabean Cantikan bersama 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 orang staf Kelurahan Bongkaran, 2 orang Satgas Linmas dan 2 orang tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.

Dalam kegiatan ini didapati 21 orang tidak menggunakan masker. Dimana 16 orang diantaranya diberikan teguran dan hukuman sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya serta 5 orang lainnya dilakukan sita KTP dan dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes. (najib).

Tinggalkan Balasan