SURABAYA (lintasjatimnews.com) Operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker dilaksanakan Polsek Semampir, bersama instansi samping, di depan Hotel Quds Royal. (14/10/2020)
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 3 anggtoa Koramil Semampir, 10 staf Kecamatan Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir serta kepala Kelurahan Ampel.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.
Saat itu didapti 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 orang diantaranya dijatuhi penyitaan KTP dan dibawa ke Puskesmas Sawahpulo untuk menjalani swab tes. Sementara 3 orang dilakukan diberikan sanksi menyapu lokasi sekitar. (najib).