BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Operasi penertiban masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, semakin digencarkan. Bahkan, frekuensinya ditingkatkan hingga dua kali lipat.
Kali ini dilakukan oleh anggota Koramil 02/Musuk bersama anggota Polsek Musuk serta Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Musuk yang menggandeng anggota pramuka Kwarran Ranting (Kwartir) Kecamatan Musuk melakukan penertiban protokol Kesehatan di seputaran terminal Tamansari, Desa Karangkendel Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali. Rabu (07/10).
Menurut Sertu Sumanto salah satu anggota Koramil 02/Musuk Kodim 0724/Boyolali mengatakan “Dirangkulnya anggota Pramuka Kwartir Musuk kali ini dikarenakan semboyan dan motto Gerakan Pramuka yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan semangat (spirit) kepada anggota dalam visi dan misi lembaga dalam mencapai sebuah tujuan sejalan dengan apa yang dialami dunia dalam menghadapi pandemi Covid 19.
“Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini dilakukan setelah melihat banyak pelanggaran yang ditemui dalam operasi terdahulu. Selain itu, juga masih banyak warga berkerumun, tidak mau mengenakan masker, dan banyak pula yang mengunjungi tempat wisata meski ditutup”.Ungkap Sertu Sumanto
“Dan jika terdapat warga tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberi hukuman edukatif seperti Push Up, membersihkan sampah serta menyanyikan lagi Indonesia raya hingga pengucapan Pancasila dan lain lain. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”.Imbuhnya
jika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti protokol kesehatan, maka akan menjadi kunci untuk menekan angka Covid-19. Karena itu kegiatan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan perlu terus ditingkatkan untuk menyadarkan masyarakat dalam kehidupan menghadapi New Normal.(Agus Kemplu)