SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Bintara Tinggi Karya Bhakti TNI (Bati Bakti TNI) Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Fitalis Erwan di dampingi Sertu Sarmin Babinsa Kelurahan Tipes Kawal pelaksanaan Proses pelaksaan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tempat-tempat Fasilitas umum seperti Pembelanjaan Lotte Mart Jl.Bhayangkara Kel. Tipes Kec. Serengan Kota Surakarta, (19/9/2020)
Kegiatan ini merupakan penerapan dan menindak lanjuti surat edaran Pemerintah Kota Surakarta nomor 067/2078 Tahun 3/2020 tentang Melarang Setiap Anak dan Ibu Hamil memasuki pusat pembelanjaan, Proses Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru.
Serma Fitalis melaksanakan Pengecekan secara langsung, memberikan pesan kamtibmas dan memberikan penekanan kepada para petugas maupun Konsumen agar selalu MENGEDEPANKAN protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid 19)
Pandemi Covid 19 belum usai agar tempat-tempat Fasilitas umum menyediakan tempat air dan sabun untuk cuci tangan,konsumen menggunakan Masker,Menyediakan Alat pengukur suhu badan, jaga jarak minimal 1 meter melarang anak-anak dan ibu hamil memasuki area pasar- pasar Tradisional,Mall,tempat wisata,tempat hiburan guna untuk memutus mata rantai apabila masih diketemukan warga masyarakat yange masih membandel tidak mentaati Protokol Kesehatan aparat penegak hukum tidak segan2 akan memberi sangsi sosial bagi pelanggar Protokol Kesehatan, “Ungkap” Serma Fitalis (Kemplu72)