BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Dalam rangka penegakan disiplin dan upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan menekan laju perkembangan Covid-19 diwilayah binaannya, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Bersama anggota Polsek Nogosari kembali melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan. Operasi kali ini bertempat di Pasar Hewan Dukuh Kliwonan, Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Kamis (03/09/2020).
Dalam operasi kali ini, kehadiran anggota TNI-Polri menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar hewan. Berdasarkan pantauan di lapangan, Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Pelda Suyatno bersama rombongan tersebut melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker dan cuti tangan kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar hewan. Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar hewan yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Saya selaku Babinsa bersama rombongan tidak pernah hentin-hentinya menerapkan penegakkan Disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Hewan ini, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan”.Ujar Pelda Suyatno
Pelda Suyatno juga menegaskan bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar hewan untuk melakukan aktifitas jual beli.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya
Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar hewan tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga dari ancaman virus Covid19”. Puingkas Pelda Suyatno. (Kemplu 72)