SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Rapat pleno adalah merupakan rapat yang diadakan oleh pengurus yang diikuti oleh seluruh perangkatnya termasuk Dewan Pertimbangan dan Badan-Badan Kelengkapan dengan maksud menghasilkan sebuah keputusan. Selain itu rapat pleno juga merupakan rapat penting yang dihadiri oleh seluruh anggota yang berkepentingan dalam sebuah organisasi juga dalam rapat pleno pembahasan sesuatu hal yang dianggap penting.
Senin (31/08/2020) Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Jawa Timur tahun 2020 untuk Kelurahan Simokerto pukul 19.30 WIB bertempat di Aula Kelurahan Simokerto. Acara dihadiri oleh PPK, Panwascam, Panwaskel, Perwakilan Partai politik, Babinsa, PPDP. Dalam Rapat Pleno terbuka tingkat kelurahan langsung dipimpin oleh ketua PPS. Dilanjutkan dengan proses pembacaan hasil Rekapitulasi DPHP oleh anggota PPS Simokerto (Burhan) bagian data .
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang diplenokan adalah merupakan hasil kerja keras Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP)
Warga masyarakat yang baru menikah dan belum memiliki Kartu Keluarga (KK) agar segera untuk mengurus keterangan pindah penduduk dan Kartu Keluarga (KK) barunya agar dapat mengkuti pemilihan agar supaya datanya tidak dobel.
Setelah acara pembacaan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kelurahan Simokerto dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Rapat Pleno dan penyerahan berkas.
Ketua PPS Kelurahan Simokerto (Suhartatok) menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk merekap hasil pekerjaan data Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hasil Rapat Pleno akan disampaikan ke PPK, Panwaskel, perwakilan partai politik dan KPU Kota Surabaya.
“Hari ini serentak seluruh kecamatan Simokerto melaksanakan Rapat Pleno Terbuka. Dalam Rapat ini berjalan dengan lancar atas partisipasinya. Kami mengucapkan terima kasih. Selamat dan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah kerja dengan sebaikmungkin. Kita dalam hal pelayanan ada kendala dan yg terpenting tidak dikurangi haknya sebagai pemilih.
Kita semangati demi tahapan demokratisasi negara kita. Tahapan ini kita kawal bersama dan berharap mohon dukungan dan doa restu tahapan pemilu/ PilWali dapat berjalan dengan lancar. Mohon betul partisipasinya dan dukungannya. Dalam tahapan penentuan harus kita kawal sampai selesai. Terima kasih atas kerja kerasnya PPDP semoga pemilu bisa berjalan lancar, aman, terkendali dan kondusif., “ucap Anggota PPS Simokerto (Riska Ning Faizah).
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih sementara Hasil Pemutakhiran agar seluruh masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kelurahan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan Simokerto berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif. (Anil)