SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran kota Surabaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jawa Timur Tahun 2020, bertempat di Ruang Pertemuan/ Aula Kelurahan Tanah kali Kedinding, Minggu (30/08/2020) sekitar pukul 19.00 wib sampai pukul 21:00 wib. Acara dihadiri oleh, Ketua/Pendamping PPK Kecamatan Kota, Sekretaris dan anggota PPS Tanah kali Kedinding, PPL, PPDP, Kelurahan Tanah kali Kedinding,Perangkat Kelurahan Tanah kali Kedinding, dan tim kampanye pasangan calon.
Marzuki selaku Pendamping PPK kecamatan dalam Kata Sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) harus dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang semua elemen yang berkepentingan tentang data pemilih,” ujar Marzuki
“Hasil Keputusan Rapat Pleno ini nanti akan berkelanjutan dari PPS, PPK, KPU Kota dan terakhir KPU Provinsi. Semuanya dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan. Tujuannya agar Data Pemilih yang dihasilkan nanti benar-benar Data Pemilih yang bisa pertanggung jawabkan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan,”pungkasnya.
Marzuki juga menyampaikan bahwa Data Pemilih sering kali dijadikan acuan Sengketa PilWali/Pemilu di tingkat Mahkamah Agung dalam sengketa PilWali. Serta Data Pemilih juga merupakan sebagai acuan kontribusi Logistik KPU serta lainnya. “Saya berharap agar Kelurahan Tanah kali Kedinding semua pemilih yang sudah punya hak pilih benar-benar sudah Terdaftar di PilWali Serentak Tahun 2020,”tutur Marzuki
Penyampaian materi Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kelurahan Tanah kali Kedinding disampaikan oleh Ketua PPS Kelurahan Tanah kali Kedinding Soewito. Ketua PPS Kelurahan tersebut membacakan data dari Form A.B-KWK masing-masing TPS. Setelah semuanya selesai, Soewito melanjutkan merekap data ke form A.B.1-KWK lampiran Berita Acara (BA) serta Pengisian Berita Acara rapat pleno. (Anil)