BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Penertiban penggunaan masker di Kecamatan Simo bukan kali pertama dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI Polri,satpol PP sampai dengan Forkopimcam yang turut andil dalam kegiatan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kali ini Anggota Koramil 12 Simo Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Simo dan petugas gabungan lainnya menggelar penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di Desa Simo Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali.Jumat (28/08/2020).
Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker. Dibantu personil Polsek Simo dan petugas kesehatan dari Puskesmas Simo, penertiban dimulai dari merekayasa jalan raya Simo –Klego agar seluruh pengendara melambatkan laju kendaraannya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Simo Serda Supardi menyampaikan, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka menyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.
“Penertiban ini semata-mata demi meningkatkan kedisipilinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Simo maupun Kabupaten Boyolali.”
Selanjutnya Serda Supardi menambahkan, dengan tindakan tegas tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan yang digelar pagi ini, untuk kepentingan semua dan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. (Agus Kemplu)