Niat Apel Ke Rumah Kos Pacarnya Pria Asal Ketintang Sikat Gelang dan Kalung

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) Polestabes Surabaya meringkus Puguh Dwi Santoso alias Santo pria berusia 50 tahun ini karena tega mencuri perhiasan disalah satu rumah kos jalan Dukuh Kupang, tersangka terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi tahanan, pelaku di tangkap anggota unit resmob satreskrim polrestabes surabaya di sekitar ramayana, Sidoarjo, Kamis (06/08/2020).

Pria asal jalan ketintang yang diduga kuat merupakan kekasih korban saat mendatangi rumah kos, namun, saat itu tersangka hanya mendapati anak korban di dalam kos, sementara korban sang pacar sedang berada di luar. (18/08/2020).

Dari sanalah, muncul niat jahat tersangka untuk mengambil barang berharga milik korban, tersangka sempat membongkar semua isi lemari dan laci, akhirnya tersangka mendapatkan kalung seberat 10,1 gram, gelang seberat 25 gram langsung di bawa kabur bersama isi surat nota pembelian.

Sementara itu, saat pulang, korban kaget mendapati isi rumah yang berantakan dan bertambah keyakinan ketika mendengar cerita anaknya jika barang – barang berharga dicuri oleh tersangka.

korban pun langsung melaporkan peristiwa ini ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Berbekal keterangan dan alat bukti yang dibawa korban, petugas berhasil menidentifikasi keberadaan tersangka. baru pada awal agustus lalu, petugas langsung meringkus tersangka.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku pencurian barang berharga, saat ini masih proses penyidikan dan pengembangan untuk indikasi TKP lain,” ucap Iptu Arief rizky wicaksono, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku telah menjual sebagian barang hasil curiannya. tersangka berkilah, uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebagian sudah saya jual, sebagian juga tak gadaikan pak. Buat makan sehari-hari,” ujar tersangka. (Najib).

Tinggalkan Balasan