BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Babinsa Desa Trosobo Koramil 10 Sambi Kodim 0724/Boyolali Pelda Hadi Suryani mengikuti kegiatan penetapan, pengesahan DPT dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Trosobo , bertempat di Balai Desa Trosobo Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali Trenggalek. Rabu (12/08/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Ketua panitia Pilkades beserta anggota, Babinsa, perangkat desa, calon kades , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda beserta perwakilan warga Desa Trosobo.
Babinsa Desa Trosobo menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan rapat penetapan dan pengundian calon Pilkades Desa Trosobo sangat penting untuk tetap mengikuti himbauan dari pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan Covid 19, walaupun rapat ini juga penting bagi masa depan desa Trosobo sendiri.
“Hadirin sekalian wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid 19, walaupun rapat ini juga penting untuk masa depan desa. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan!” tegas Babinsa
Babinsa juga menambahkan bahwa warga Desa Trosobo bebas memilih Calon Kepala Desa sesuai dengan nomor penentapan undian ini, sehingga jelas pilihan warga dan tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan surat suara yaitu nama, foto serta nomor yang ditetapkan dari hasil undian panitia.(Kemplu 72)