BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Babinsa Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Serma Mustakim bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Repaking memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mereka mendatangi rumah Sisno salah satu warga Dukuh Gandu Rt 04 Rw 02 Desa Repaking yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Senin (03/08/2020).
Dalam kesempatan itu, Babinsa menghimbau agar pelaksanaan hajatan pernikahan tidak mengundang banyak orang. Hal ini dikawatirkan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Desa Repaking.
“Cukup dilaksanakan dengan keluarga inti dan petugas KUA saja. Yang penting memenuhi syarat nikah dan menurut aturan yang sudah ada. Karena kita tidak tahu orang disekitar kita menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), bisa menyebarkan virus ini kepada kita,” ujar Babinsa.
Perangkat desa setempat, membenarkan apa yang disampaikan Babinsa. Dirinya berharap untuk sementara waktu, ditengah pandemi Covid-19, acara hajatan tidak melibatkan banyak orang.
Sisno yang menggelar hajatan juga menyampaikan membatasi tetangga dan keluarga yang hadir di hajatan anaknya serta tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan.
“Semaksimal mungkin saya mematuhi protokol kesehatan, mulai menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker juga mengatur meja para tamu agar tidak berdekatan.” Jelas Sisno. (Agus Kemplu)